Pajak Kendaraan Harus Sesuai Tarif Perda, Paman Yani Ingatkan Bakal Tindak Tegas Pungli di Samsat

- Kontributor

Rabu, 18 Januari 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

RADARBANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, bakal menindak tegas apabila masih terdapat pelayanan di seluruh unit pendapatan daerah (UPPD) Samsat yang terbukti melakukan pungutan liar atau pungli.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat harus sesuai dengan tarif di dalam Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya kepada awak media, usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) terkait Perda Pajak Daerah yang turut didampingi rekan UPPD Samsat Batulicin, Senin (16/1).

Secara tegas, dirinya kembali mengingatkan apabila masih ada yang melakukan perbuatan pungli tentu akan ditindak secara tegas. Apalagi, legislatif merupakan mitra yang juga sekaligus pengawas eksekutif dalam memberikan layanan.

“Kalau ada yang melebih-lebihkan langsung lapor ke kita karena pajak itu memang sewajarnya dibayarkan sehingga tidak ada pungli,” tegasnya.

Selain itu, dirinya berharap agar pelayanan kepengurusan kendaraan seperti Bea Balik Nama (BBN-KB) birokrasinya dapat lebih dikerucutkan ke tingkat kepolisian resort (Polres).

“Efesiensi waktu mereka juga bisa lebih baik, salah satunya yang ada di Tanbu dan penerimaan tunggakan juga berkurang. Kita lihat mereka juga punya aktivitas yang harus menghidupi kebutuhan mereka. Ditingkat Polsek kalau diperbolehkan kami sangat mendukung sekali,” harap Paman Yani (sapaan akrabnya).

Sementara itu, Kepala Desa Manurung Rusliyadi mengungkapkan, apabila pelaksanaan layanan di UPPD Samsat yang dijalankan baik, maka hasilnya pun bakal diterima dengan maksimal.

“Kami berharap dengan adanya perda yang tadi disampaikan baik dari Paman Yani dan Kepala Samsat Batulicin setidaknya layanan kepada masyarakat bisa optimal,” ucapnya.

Senada dengan legislatif Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, bahwa dengan dirubahnya aturan ini setidaknya dapat lebih mempermudah masyarakat dalam kepengurusan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBN-KB).

“Lebih efektif sebenarnya bayar di polres kalau memang ada yang bisa dipermudah kenapa dipersulit. Karena jaraknya juga dekat dan efesien waktu lebih membantu dan ini kami sangat mendukung sekali,” tutupnya. (RHS/RDM)

Berita Terkait

Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Kalsel Gelar Ruang Ekspresi Bersama Guru Seni di HSU
BKOW Kalsel dan Pemprov Gelar Pasar Rakyat, Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan
Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Selenggarakan SERAMBI 2026, Pastikan Ketersediaan Rupiah Selama Ramadhan dan IdulFitri
Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Kalsel Libatkan 39 Guru Seni di Barabai
Disdikbud Kalsel Perkuat Literasi Sejarah Lewat Program Museum Masuk Sekolah
Diskominfo Kalsel Terima Kunker Diskominfo Kotabaru, Perkuat Sinergi Transformasi Digital
Hormati Bulan Suci, Jam Sekolah di Kalsel Berubah Selama Ramadan
Realisasikan Janji Gubernur, Disdikbud Kalsel Alokasikan Anggaran Rp500 Juta Perkuat Program Pendidikan Kesetaraan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:15 WIB

Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Kalsel Gelar Ruang Ekspresi Bersama Guru Seni di HSU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:49 WIB

BKOW Kalsel dan Pemprov Gelar Pasar Rakyat, Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:50 WIB

Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Selenggarakan SERAMBI 2026, Pastikan Ketersediaan Rupiah Selama Ramadhan dan IdulFitri

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:25 WIB

Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Kalsel Libatkan 39 Guru Seni di Barabai

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:53 WIB

Disdikbud Kalsel Perkuat Literasi Sejarah Lewat Program Museum Masuk Sekolah

Berita Terbaru

Adv Kotabaru

Diskominfo Dalami Strategi Pemberitaan di Banjarmasin Post

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:15 WIB

Adv Kotabaru

Ketua DWP Lakukan Pertemuan Rutin di Kecamatan Pulau 9

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:12 WIB