BATULICIN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) menyosialisasikan sekaligus mendistribusikan Blangko Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Eryanto Rais melalui Kabid PPPD Ade Pebriady mengatakan ada 12 Kecamatan di kunjungi, 5 kelurahan dan 148 desa.
“Pertama dari Kecamatan Batulicin dan berlanjut setiap harinya,” kata Ade Pebriadi, Selasa (4/7/2023) di Batulicin.
Tujuannya agar koordinator dan petugas kolektor PBB-P2 lebih fokus dan maksimal diskusi dengan Bapenda terkait permasalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Setelah sosialisasi maka masing-masing Kecamatan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari kelurahan maupun desa.
Sedangkan Blangko di bagikan di teruskan lagi oleh kolektor kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah bersangkutan.