BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

- Kontributor

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

KOTABARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kotabaru perkuat informasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru dalam rangka mempublikasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwilayah Kabupaten Kotabaru.

Melalui surat BPJS Kesehatan Banjarmasin, Nomor 1146/VIII-04/0325, perihal permohonan pemberian sosialisasi atau informasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menanggapi surat tersebut, Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, mengatakan, sebagai lembaga publik yang berkaitan dengan pelayanan informasi, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan bersinergi dengan BPJS, baik dalam hal mendorong keterbukaan Informasi tentang program JKN melalui media yang ada seperti layanan radio maupun videotron.

“Karena ini berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat maka kita pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika berkewajiban memberikan informasi dan mempublikasikan secara luas program Jaminan Kesehatan Nasional, yang mana sekarang ada program new rehab 2.0 (rencana pembayaran bertahap) cara cepat lunasi tublnggakan JKN,” jelasnya, Via WhatsApp, Rabu (19/03/2025).

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Indonesia.

Melalui surat dari BPJS tersbeut, masyarakatbm diharapkan dapat memanfaatkan program New Rehab 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) cara cepat lunasi tunggakan JKN.

Adapun langkah-langkahnya adalah :

  1. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) pada aplikasi mobile JKN.
  2. Setelah pilih menu rehab akan muncul informasi awal mengenai Program Rehab dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut.
  3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.
  4. Pada tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran bertahap untuk peserta Segmen (PBPU) Pekerja Bukan Penerima Upah (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), untuk peserta disegmen selain PBPU (minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan).
  5. Bagi peserta di segmen PBPU sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa BPJS Kesehatan menagih iuran dan mencatat paling banyak 24 bulan sehingga bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran belum mencapai 24 bulan, maka terdapat potensi penambahan tagihan iuran bulan berjalan yang akan terbentuk, dan akan ditambahkan pada tampilan simulasi.
  6. Akan muncul rencana pembayaran bertahap kemudian klik lanjut.
  7. Akan muncul rekapitulasi informasi tunggakan dan jangka waktu cicilan kemudian klik daftar.
  8. Konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik setuju.
  9. Setelah klik setuju peserta diminta untuk memasukan PIN Mobile JKN, selanjutnya pilih verifikasi.
  10. Setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil.

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Silaturahmi dengan masyarakat melalui safari Ramadhan
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah Sungai Kupang
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Survey Ketersedian Bapokting Aman
Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat ,Bupati Kotabaru Resmikan Lima Buah Puskesmas
Dharma Wanita Persatuan Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Berbagi Bansos dan Buka Puasa Bersama
Perkuat Silaturahmi Ramadan, Pemkab Kotabaru Buka Puasa Bersama Prajurit Yonif TP 884/Sa-ijaan
WI Kotabaru Bagikan Takjil dalam Program Jum’at Berkah di Bulan Ramadan
Pererat Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:07 WIB

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Silaturahmi dengan masyarakat melalui safari Ramadhan

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:49 WIB

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah Sungai Kupang

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:54 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Survey Ketersedian Bapokting Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat ,Bupati Kotabaru Resmikan Lima Buah Puskesmas

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:50 WIB

Dharma Wanita Persatuan Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Berbagi Bansos dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Semarak Idul Fitri, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Festival Tanglong 2026

Senin, 23 Mar 2026 - 07:36 WIB