Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Lakukan Studi Tiru ke Inspektorat DKI Jakarta Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kualitas tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya terkait penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD). Kamis (24/04/2025)

Rombongan Pemkab Kotabaru dipimpin oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, didampingi Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Setda, serta jajaran Inspektorat lainnya. Mereka disambut langsung oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, beserta tim.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa karakter geografis Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari kepulauan dengan 22 kecamatan menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami datang untuk belajar dan berdiskusi langsung mengenai teknis penanganan permasalahan aset daerah. Harapannya, kami bisa menerapkan praktik terbaik yang sudah dijalankan oleh Inspektorat DKI Jakarta,” ujar Syairi.

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa tantangan pengawasan aset dan tindak lanjut hasil pemeriksaan cenderung serupa di berbagai daerah, hanya berbeda dari sisi karakteristik wilayah dan skala belanja daerah.

“Untuk meminimalisir temuan BPK, penting adanya sinergi awal antara Inspektorat, BPKAD, dan SKPD dalam bentuk konsultasi dan pendampingan sebelum proses pemeriksaan,” jelas Dhany.

Kegiatan ini diisi dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab, di mana kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait mekanisme penyelesaian kerugian daerah dan penguatan fungsi pengawasan internal.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button