KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Ruang Rapat Bapperida, Senin (6/5/2025). Acara pembukaan dihadiri secara resmi oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli beserta jajaran Forkopimda, menandai dimulainya proses penyusunan arah pembangunan strategis lima tahun ke depan.
Visi “Kotabaru Hebat” Jadi Fokus Utama
Dalam sambutannya, Bupati Rusli menegaskan komitmennya mewujudkan visi daerah “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan” melalui empat misi utama:
- Peningkatan SDM unggul dan kreatif
- Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal
- Tata kelola pemerintahan transparan-akuntabel
- Pembangunan infrastruktur merata dan berwawasan lingkungan
“Musrenbang ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi seluruh stakeholder dalam membangun Kotabaru yang lebih baik,” tegas Bupati Rusli di hadapan peserta musrenbang.
Penyusunan RPJMD Berbasis Dokumen Strategis
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 mengacu pada:
- RPJPD 2025-2045
- RTRW Kabupaten Kotabaru 2024-2043
- RPJMN 2025-2029
- RPJMD Provinsi Kalsel 2024-2029
“Dokumen ini harus mampu menjadi panduan terpadu yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Suwanti.
Kolaborasi Multipihak
Musrenbang kali ini melibatkan berbagai unsur:
- Pemerintah daerah
- DPRD
- Akademisi
- Pelaku usaha
- Tokoh masyarakat
- Organisasi kemasyarakatan
Wakil Bupati Kotabaru dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi semua pihak: “Pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud melalui kolaborasi nyata antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.”
Tahapan Selanjutnya
Proses Musrenbang akan dilanjutkan dengan:
- Penyusunan draf awal RPJMD
- Pembahasan lintas sektor
- Finalisasi dokumen
- Pengesahan oleh DPRD
Bupati Rusli mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan: “Mari bersama-sama merancang Kotabaru yang kita cita-citakan – harmonis, energik, dan tangguh.”
Lampiran:
- RPJMD menjadi dokumen perencanaan pembangunan periode 2025-2029
- Proses penyusunan melibatkan 35 SKPD terkait
- Target penyelesaian dokumen akhir September 2025